Rabu, 09 November 2011

Batasan, Karakteristik, dan Tujuan Organisasi Internasional

BATASAN / KARAKTERISTIK ORGANISASI INTERNASIONAL

Untuk menentukan karakteristik dari organisasi internasional, alangkah baiknya kita perhatikan terlebih dahulu berbagai pengertian yang dikemukakan oleh beberapa ahli.

Organisasi Internasional merupakan pola kerjasama yang melintasi batas negara dengan didasari struktur organisasi yang jelas dan lengkap serta diproyeksikan untuk berlangsung serta melaksanakan fungsinya secara berkesinambungan dan melembaga, guna mengusahakan tujuan-tujuan yang diperlukan serta disepakati bersama, baik pemerintah maupun antar kelompok non-pemerintah (Mc Celland). Sementara menurut D.W. Bowett, organisasi internasional didefinisikan:“…they were permanent association of governments, or administration (i.e. postal or railway administration), based upon a treaty of a multilateral rather than a bilateral type and with some definite criterion of purpose.” Clive Archer mengemukakan ”International Organization is a process; International Organizations are representative aspects of the phase of that process which has been reached in a given time.”

Sekitar empat dekade yang lalu, organisasi internasional identik dengan sudut pandang government-oriented karena dalam melakukan hubungan internasional yang berperan aktif adalah aktor negara yang dalam hal ini merupakan perwakilan resmi dari sebuah negara. Namun, ternyata pola diplomasi abad 21 sangat berbeda dengan masa-masa empat dekade yang lalu karena saat ini peran aktor-aktor non negara juga sangat aktif seperti Multi National Corporations (MNCs), individu, dan International Non-Governmental Organizations (InGOs). Atas dasar hal-hal di atas, klasifikasi organisasi internasional pun menjadi beragam sesuasi dengan tujuannya ada yang yang berorientasi umum dan ada pula yang lebih khusus.

Ada begitu banyak ahli hubungan internasional yang mengemukakan pendapat mereka mengenai definisi organisasi internasional dan dari berbagai pendapat yang mereka kemukakan tidak terdapat perbedaan yang signifikan karena hampir secara keseluruhan memasukkan unsur keanggotaan, tujuan, dan struktur. Faktor-faktor lain yang diasosiasikan dengan kebanyakan organisasi internasional yaitu institusi mereka biasanya terdiri dari pertemuan paripurna dari keseluruhan anggota (biasa disebut majelis atau konferensi), sebuah pertemuan secara teratur oleh segelintir anggota (biasanya berkaitan dengan power pada organisasi tersebut), dan sebuah sekretariat permanen untuk mendukung kegiatan administratif organisasi internasional tersebut. Bagaimanapun juga keberadaan organisasi internasional ini pasti bertujuan untuk memberikan keuntungan pada anggotanya.

Dari berbagai pendapat dan analisa yang ada, maka karakteristik organisasi internasional dapat disimpulkan yaitu :

1. terdiri atas tiga negara atau lebih (aspek materiil internasional;

2. anggotanya adalah individu atau kelompok kolektif (memiliki hak suara penuh);

3. struktur formal;

4. pekerjanya berasal dari berbagai negara;

5. memiliki kontribusi yang sifatnya substansial terhadap anggaran dan bersifat nirlaba;

6. hubungan dengan organisasi lain harus dilihat scara independen;

7. bukti dari aktivitas-aktivitas yang dilaksanakan harus tersedia;

8. kriteria negatif: ukuran, politik, ideologi, bidang aktifitas, lokasi geografis dari markas besar, penamaan.

KLASIFIKASI ORGANISASI INTERNASIONAL

Klasifikasi Organisasi Internasional, bisa juga disamakan dengan penggolangan ataupun pengelompokan. klasifikasi tersebut dibuat berdasarkan jenis, bentuk serta sifat organisasi internasional tersebut. Berikut beberapa pendapat dari para pakar hukum internasional tentang klasifikasi organisasi internasional :

1. Schemers, beliau memberikan klasifikasi OI sebagai berikut :

a. Organisasi Internasional Publik ; sebuah organisasi yang didirikan berdasrkan perjanjian antar negara, dengan syarat bahwa organisasi tersebut harus didirikan berdasarkan PI, harus memiliki organ dan didirikan berdasrkan HI.

b. Organisasi Privat Internasional ; Organisasi ini didirikan berdasrkan hukum internasional privat yang dalam hal inisudah masuk dalam yurisdiksi hukum nasional yang membidangi masalah privat dan tunduk pada hukum nasional suatu negara.

c. Organisasi yang Berkarakter Universal ; Organisasi ini berkarakteristik univesalitas (global), ultimate necessity (secara pesat organisasi ini menjadi kebutuhan yang harus dipenuhi dalam level internasional) dan heterogenity ( dibangun atas dasar perbedaan pandangan politik, budaya serta perbedaan tahap kemajuan).

d. Organisasi Internasional Tertutup ; bahwa persekutuan tidak akan menerima keanggotaan selain dari groupnya atau komunitasnya secara terbatas.

e. Organisasi Antar Pemerintah ; Schemers membatasi pada organisasi antar pemerintah terbatas pada organ tertentu, yakni eksekutif).

f. Organisasi Supranasional ; merupakan organisasi kerjasama baik dalam bidang legislasi, yudikasi dan eksekutif bahkan sampai pada level warga negara.

g. Organisasi Fungsional ; sering disebut dengan organisasi teknis yang memiliki kekhususan dalam bidang fungsi spesifik dari suatu organisasi.

h. Organisasi Umum ; sering disebut dengan political organization.

2. A. Leroy Bennet berpendapat,”Modern international organizations may be classified as intergovernmental organizations (IGO’s) and non governmental organizations (NGO’s).”
Selain itu, beliau juga mengklasifikasikan OI antara privat dan publik, universal dan regional, tujuan umum dan tujuan khusus.

3. Bowett,beliau mengklasifikasikan OI berdasarkan :

a. Fungsi : organisasi politik, organisasi administrasi, organisasi-organisasi yang mempunyai kompetensi luas dan organisasi – organisasi yang mempunyai kompetensi terbatas;
b. Sifat : global dan regional;

b. Perjanjian : antar negara dan antar pemerintah dan non-pemerintah;

c. Kewenangan : mempunyai kewenangan supranasional dan tidak mempunyai kewenagan supranasional.

4. I Wayan Parthiana, beliau mengklasifikasikan dengan meninjau berbagai segi, yaitu :

a. Ditinjau dari ruang lingkup kegiatannya dibedakan menjadi OI Global/Umum dan OI Khusus;

b. Ditinjau dari tujuannya dibedakan antara OI dengan tujuan umum dan OI dengan tujuan khusus/ terbatas.

c. Ditinjau dari sudut keanggotaannya, dibedakan antara OI yang anggotanya terdiri dari negara – negara atau pemerintah negara – negara (intergovernmental organizations) dan OI yang anggotanya terdiri atas bukan negara – negara (non-governmental organizations)

5. Teuku May Rudy, beliau mengemukakan bahwa suatu OI dapat sekaligus menyandang lebih dari satu macam penggolongan, bergantung kepada segi yang ditinjau dalam menggolongkannya. Secara terperinci dapat ditinjau dari 8 hal, yaitu sebagai berikut :

a. Kegiatan administrasi : intergovernmental organizations (IGO’s) and non governmental organizations (NGO’s).

b. Ruang lingkup (wilayah) kegiatan dan keanggotaan : OI Global dan Regional;

c. Bidang kegiatan (Operasional) organisasi, seperti bidang ekonomi, lingkungan hidup, industri dan lain – lain;

d. Tujuan dan luas bidang kegiatan organisasi : OI Umum dan Khusus;

e. Ruang lingkup (wilayah) dan bidang kegiatan : global-umum, global-khusus, regional-umum dan regional-khusus;

f. Menurut taraf kewenangan (kekuasaan) : organisasi supransional dan organisasi kerja sama;

g. Bentuk dan pola kerjasama : kerjasama pertahanan – keamanan (collective security/institutionalized alliance) dan kerjasama fungsional (functional co-operation)\

h. Fungsi organisasi : organisasi politik (menyangkut masalah – masalah politik), organisasi administratif (hanya melaksanakan kegiatan teknis secara administratif) dan organisasi peradilan (menyangkut aspek penyelesaian sengketa).

TUJUAN PEMBENTUKAN ORGANISASI INTERNASIONAL

Pada dasarnya tujuan setiap organisasi internasional pasti telah dibuat sejak awal berdirinya namun bukan berarti tidak memungkinkan adanya tambahan tujuan melalui program kerja atau dengan kata lain berbagai manuver sangat mungkin untuk terjadi.

Clive Archer mengatakan, tujuan dari organisasi internasional bisa sangat umum dan luas bisa pula lebih spesifik dan tertentu, begitu pula dengan aktivitasnya yang pasti berkenaan dengan tujuan organisasi yang telah ditetapkan sebelumnya. Ketika kita menganalisa tentang tujuan dari organisasi intenasional, kita juga harus mempertimbang hubungan seperti apa mungkin terjadi di antara anggota. Ada tiga kemungkinan terhada hal ini:

a. Menciptakan suatu bentuk hubungan yang co-operative antar anggota, bisa melalui berbagai aspek seperti perdagangan dan sosial.

b. Meminimalisir atau mencegah kemungkinan terjadinya conflict dengan kerjasama sehingga akan menimbulkan rasa saling menghormati kepentingan nasional masing-masing negara.

c. Merangsang timbulnya confrontation karena ternyata pada akhirnya organisasi tersebut merangsang terjadinya konflik.

Dibentuknya Organisasi Internasional memiliki tujuan sesuai dengan karakteristik dan klasifikasi yang telah kita teliti sebelumnya. Ada organisasi internasional yang didirikan dengan tujuan umum dan diterima seluruh masyarakat internasional, dan ada organisasi internasional yang didirikan untuk tujuan yang khusus dan berlaku bagi anggotanya dan beberapa kelompok masyarakat internasional saja. Secara umum, tujuan dibentuknya organisasi internasional pada dasarnya adalah untuk kepentingan bersama seluruh masyarakat internasional yang menginginkan terciptanya suasana harmonis. Sedangkan secara khusus, organisasi internasional dibentuk untuk kepentingan para pendirinya, yang memiliki efek tertentu bagi beberapa kelompok masyarakat internasional yang menganggap perlu terlibat dalam berbagai keputusan yang diambil organisasi internasional tersebut.

Tidak ada komentar: